18 Oct 2024

Penilaian Desa Anti Korupsi Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar

Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, menjadi salah satu dari sembilan desa di Bali yang mengikuti penilaian untuk menjadi kandidat Desa Anti Korupsi Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas di tingkat desa sebagai langkah pencegahan dalam pemberantasan korupsi.

Pada kesempatan tersebut, Tim Penilai Provinsi Bali diterima dengan baik oleh Pj. Bupati Gianyar beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang turut berperan sebagai tim pendamping dalam proses penilaian.

Tahapan Penilaian Desa Anti Korupsi

Proses penilaian yang dilakukan Pemerintah Desa Peliatan melibatkan beberapa tahapan penting. Diawali dengan pemaparan oleh Kepala Desa Peliatan, I Made Dwi Sutaryantha, mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan desa dalam memenuhi indikator-indikator Desa Anti Korupsi. Selanjutnya, tim penilai melakukan tanya jawab klarifikasi dan konfirmasi terhadap data dan informasi yang disampaikan.

Setelah itu, dilakukan verifikasi dokumen, kunjungan ke kantor desa, dan peninjauan ke masyarakat desa untuk mengukur sejauh mana penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Tim penilai juga melakukan rekapitulasi hasil penilaian berdasarkan berbagai indikator yang telah ditetapkan.

Hasil Penilaian Desa Peliatan

Setelah melalui serangkaian proses tersebut, rapat pleno antara tim penilai dan tim pendamping menghasilkan keputusan bahwa Desa Peliatan berhasil memperoleh nilai maksimal pada lima indikator yang diukur. Dengan nilai total 100, Desa Peliatan menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Langkah Selanjutnya 

Hasil penilaian ini akan segera dikirimkan ke KPK RI untuk proses penilaian lebih lanjut. Berdasarkan hasil ini, KPK RI akan melakukan evaluasi lebih mendalam, yang nantinya dapat menentukan apakah Desa Peliatan akan resmi dinyatakan sebagai Desa Anti Korupsi tahun 2024.

Pencapaian ini tentu merupakan kebanggaan bagi Desa Peliatan dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bali, serta di Indonesia, dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Desa Peliatan berharap agar pencapaian ini tidak hanya berhenti pada penilaian, namun terus menginspirasi dan mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya keutuhan dalam setiap aspek kehidupan desa.