18 Oct 2024
Penilaian Desa Anti Korupsi Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar
Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, menjadi salah satu dari
sembilan desa di Bali yang mengikuti penilaian untuk menjadi kandidat Desa Anti
Korupsi Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) RI. Penilaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat
integritas, transparansi, dan akuntabilitas di tingkat desa sebagai langkah
pencegahan dalam pemberantasan korupsi.
Pada kesempatan tersebut, Tim Penilai Provinsi Bali diterima
dengan baik oleh Pj. Bupati Gianyar beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
terkait, yang turut berperan sebagai tim pendamping dalam proses penilaian.
Tahapan Penilaian Desa Anti Korupsi
Proses penilaian yang dilakukan Pemerintah Desa Peliatan
melibatkan beberapa tahapan penting. Diawali dengan pemaparan oleh Kepala Desa
Peliatan, I Made Dwi Sutaryantha, mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan
desa dalam memenuhi indikator-indikator Desa Anti Korupsi. Selanjutnya, tim
penilai melakukan tanya jawab klarifikasi dan konfirmasi terhadap data dan
informasi yang disampaikan.
Setelah itu, dilakukan verifikasi dokumen, kunjungan ke
kantor desa, dan peninjauan ke masyarakat desa untuk mengukur sejauh mana
penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Tim penilai
juga melakukan rekapitulasi hasil penilaian berdasarkan berbagai indikator yang
telah ditetapkan.
Hasil Penilaian Desa Peliatan
Setelah melalui serangkaian proses tersebut, rapat pleno
antara tim penilai dan tim pendamping menghasilkan keputusan bahwa Desa
Peliatan berhasil memperoleh nilai maksimal pada lima indikator yang diukur.
Dengan nilai total 100, Desa Peliatan menunjukkan komitmen yang luar biasa
dalam menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dan tata kelola pemerintahan yang
baik.
Langkah Selanjutnya
Hasil penilaian ini akan segera dikirimkan ke KPK RI untuk
proses penilaian lebih lanjut. Berdasarkan hasil ini, KPK RI akan melakukan
evaluasi lebih mendalam, yang nantinya dapat menentukan apakah Desa Peliatan
akan resmi dinyatakan sebagai Desa Anti Korupsi tahun 2024.
Pencapaian ini tentu merupakan kebanggaan bagi Desa Peliatan
dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Bali, serta di Indonesia, dalam
menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Desa Peliatan
berharap agar pencapaian ini tidak hanya berhenti pada penilaian, namun terus
menginspirasi dan mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya keutuhan
dalam setiap aspek kehidupan desa.