13 Sep 2024

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pembahasan Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa Peliatan Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menyusun usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat , serta warga Desa Peliatan.

Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan yang lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat, serta memastikan keterlibatan aktif warga dalam proses perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan program pembangunan yang akan dijalankan dengan visi dan misi Desa Peliatan, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.

Pada kesempatan tersebut, usulan program yang dibahas meliputi berbagai sektor, antara lain: 

Pembangunan Infrastruktur – seperti peningkatan jalan desa, pembangunan fasilitas umum, dan pengelolaan ruang terbuka hijau. 

Pemberdayaan Masyarakat – meliputi pelatihan keterampilan, program pendidikan, dan peningkatan kapasitas kelompok usaha masyarakat. 

Peningkatan Kualitas Layanan Publik– termasuk sektor kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan – dengan tetap menjaga kelestarian budaya dan alam Desa Peliatan.

Dalam pembahasan ini, berbagai usulan dan masukan dari warga serta tokoh masyarakat dihimpun untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan desa pada anggaran tahun 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat. Selain itu, Musrenbangdes juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Dengan dilaksanakannya Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Peliatan dapat merumuskan program-program yang tidak hanya mendorong pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan kesejahteraan sosial bagi seluruh warga desa. Proses ini juga merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa melalui partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan pembangunan.