13 Sep 2024
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pembahasan Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa Peliatan Tahun Anggaran 2025
Pemerintah Desa Peliatan, Kecamatan Ubud, melaksanakan
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menyusun
usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini
dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat,
perwakilan dari lembaga swadaya masyarakat , serta warga Desa Peliatan.
Musrenbangdes ini bertujuan untuk menyusun rencana
pembangunan yang lebih terarah, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas
masyarakat, serta memastikan keterlibatan aktif warga dalam proses perencanaan
pembangunan desa. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyelaraskan program
pembangunan yang akan dijalankan dengan visi dan misi Desa Peliatan, serta
mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.
Pada kesempatan tersebut, usulan program yang dibahas
meliputi berbagai sektor, antara lain:
Pembangunan Infrastruktur – seperti peningkatan jalan desa,
pembangunan fasilitas umum, dan pengelolaan ruang terbuka hijau.
Pemberdayaan Masyarakat – meliputi pelatihan keterampilan,
program pendidikan, dan peningkatan kapasitas kelompok usaha masyarakat.
Peningkatan Kualitas Layanan Publik– termasuk sektor
kesehatan, pendidikan, dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan – dengan tetap menjaga
kelestarian budaya dan alam Desa Peliatan.
Dalam pembahasan ini, berbagai usulan dan masukan dari warga
serta tokoh masyarakat dihimpun untuk memastikan bahwa prioritas pembangunan
desa pada anggaran tahun 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi
masyarakat setempat. Selain itu, Musrenbangdes juga bertujuan untuk
meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa,
serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan
lainnya.
Dengan dilaksanakannya Musrenbangdes ini, diharapkan Desa
Peliatan dapat merumuskan program-program yang tidak hanya mendorong
pembangunan fisik, tetapi juga menciptakan kesejahteraan sosial bagi seluruh
warga desa. Proses ini juga merupakan bagian dari komitmen untuk memperkuat
demokrasi di tingkat desa melalui partisipasi aktif masyarakat dalam
perencanaan pembangunan.