30 May 2024
Pelaksanaan Paralegal Justice Award 2024 di BPSDM Kemenkumham
Pada 28 Mei hingga 2 Juni 2024, Perbekel Desa Peliatan, Bapak
I Made Dwi Sutaryantha, bersama dengan sejumlah kepala desa lainnya, mengikuti Kegiatan
Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan di BPSDM Kementerian Hukum
dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan ajang bergengsi yang
memberikan penghargaan kepada kepala desa yang dinilai memiliki kemampuan luar
biasa dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa, khususnya yang
bersifat non-litigasi atau yang dapat diselesaikan di luar jalur pengadilan.
Paralegal Justice Award merupakan sebuah program yang
dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan tujuan untuk
mengapresiasi peran kepala desa dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat,
terutama dalam menyelesaikan sengketa sosial dan masalah hukum yang seringkali
terjadi di lingkungan desa. Penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan
kapasitas para kepala desa dalam memediasi masalah yang muncul di masyarakat,
serta untuk memperkuat sistem peradilan berbasis komunitas yang lebih mudah diakses
dan lebih efisien bagi warga desa.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, para peserta mendapatkan
berbagai pelatihan dan bimbingan tentang penyelesaian sengketa, mediasi, dan bantuan
hukum yang efektif tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan
memakan biaya. Perbekel Desa Peliatan, Bapak I Made Dwi Sutaryantha, yang
terpilih sebagai salah satu peserta, menunjukkan komitmennya dalam memberikan
yang terbaik bagi masyarakat Peliatan, dengan terus memperkaya pengetahuan dan
keterampilannya dalam mengelola penyelesaian sengketa di tingkat desa.
Melalui Paralegal Justice Award, Bapak I Made Dwi
Sutaryantha mendapatkan wawasan lebih luas tentang bagaimana peran kepala desa
dapat menjadi kunci dalam menciptakan keadilan sosial dan menyelesaikan permasalahan
hukum secara lebih efisien, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada proses
peradilan formal yang sering kali memerlukan waktu dan biaya yang besar.
Pengetahuan ini tentu sangat bermanfaat bagi Desa Peliatan, di mana Perbekel
tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai
mediator yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat.
Kegiatan Paralegal Justice Award ini juga menjadi momentum
untuk memperkenalkan pentingnya pendidikan hukum di tingkat desa, sehingga
masyarakat desa dapat lebih memahami hak-hak mereka dan cara-cara penyelesaian
masalah secara damai, sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku. Hal ini
sejalan dengan semangat pembangunan desa yang tidak hanya fokus pada aspek
fisik dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial dan kesetaraan
akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bapak I Made Dwi Sutaryantha
diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas kepemimpinannya, tidak hanya
dalam bidang pemerintahan dan pembangunan desa, tetapi juga dalam pemberian
layanan hukum yang lebih baik bagi warga desa. Ke depannya, Desa Peliatan
berpotensi menjadi desa yang lebih mandiri dalam menyelesaikan masalah hukum
secara efektif, tanpa harus tergantung pada proses hukum formal yang sering
kali rumit.
Selamat kepada Bapak I Made Dwi Sutaryantha atas
partisipasinya dalam kegiatan Paralegal Justice Award 2024. Semoga ilmu dan
pengalaman yang didapatkan dari kegiatan ini dapat semakin memperkaya kemampuan
dalam mewujudkan Desa Peliatan yang lebih sejahtera dan berkeadilan, serta
menjadi inspirasi bagi kepala desa lainnya untuk terus berinovasi dalam
memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.