30 May 2024

Pelaksanaan Paralegal Justice Award 2024 di BPSDM Kemenkumham

Pada 28 Mei hingga 2 Juni 2024, Perbekel Desa Peliatan, Bapak I Made Dwi Sutaryantha, bersama dengan sejumlah kepala desa lainnya, mengikuti Kegiatan Paralegal Justice Award 2024 yang diselenggarakan di BPSDM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan ajang bergengsi yang memberikan penghargaan kepada kepala desa yang dinilai memiliki kemampuan luar biasa dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa, khususnya yang bersifat non-litigasi atau yang dapat diselesaikan di luar jalur pengadilan.

Paralegal Justice Award merupakan sebuah program yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan tujuan untuk mengapresiasi peran kepala desa dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, terutama dalam menyelesaikan sengketa sosial dan masalah hukum yang seringkali terjadi di lingkungan desa. Penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para kepala desa dalam memediasi masalah yang muncul di masyarakat, serta untuk memperkuat sistem peradilan berbasis komunitas yang lebih mudah diakses dan lebih efisien bagi warga desa.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, para peserta mendapatkan berbagai pelatihan dan bimbingan tentang penyelesaian sengketa, mediasi, dan bantuan hukum yang efektif tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang dan memakan biaya. Perbekel Desa Peliatan, Bapak I Made Dwi Sutaryantha, yang terpilih sebagai salah satu peserta, menunjukkan komitmennya dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Peliatan, dengan terus memperkaya pengetahuan dan keterampilannya dalam mengelola penyelesaian sengketa di tingkat desa.

Melalui Paralegal Justice Award, Bapak I Made Dwi Sutaryantha mendapatkan wawasan lebih luas tentang bagaimana peran kepala desa dapat menjadi kunci dalam menciptakan keadilan sosial dan menyelesaikan permasalahan hukum secara lebih efisien, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada proses peradilan formal yang sering kali memerlukan waktu dan biaya yang besar. Pengetahuan ini tentu sangat bermanfaat bagi Desa Peliatan, di mana Perbekel tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin administratif, tetapi juga sebagai mediator yang bijaksana dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat.

Kegiatan Paralegal Justice Award ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan pentingnya pendidikan hukum di tingkat desa, sehingga masyarakat desa dapat lebih memahami hak-hak mereka dan cara-cara penyelesaian masalah secara damai, sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku. Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan desa yang tidak hanya fokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keadilan sosial dan kesetaraan akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dengan mengikuti kegiatan ini, Bapak I Made Dwi Sutaryantha diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas kepemimpinannya, tidak hanya dalam bidang pemerintahan dan pembangunan desa, tetapi juga dalam pemberian layanan hukum yang lebih baik bagi warga desa. Ke depannya, Desa Peliatan berpotensi menjadi desa yang lebih mandiri dalam menyelesaikan masalah hukum secara efektif, tanpa harus tergantung pada proses hukum formal yang sering kali rumit.

Selamat kepada Bapak I Made Dwi Sutaryantha atas partisipasinya dalam kegiatan Paralegal Justice Award 2024. Semoga ilmu dan pengalaman yang didapatkan dari kegiatan ini dapat semakin memperkaya kemampuan dalam mewujudkan Desa Peliatan yang lebih sejahtera dan berkeadilan, serta menjadi inspirasi bagi kepala desa lainnya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.